Selasa, 14 Mei 2013

Unsafe Abortion di Kabupaten Probolinggo



. BAB 1 PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Masa remaja merupakan salah satu periode dari perkembangan manusia. Masa ini merupakan masa perubahan atau peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang meliputi perubahan biologik, perubahan psikologik, dan perubahan sosial. Di sebagian masyarakat dan budaya masa remaja pada umumnya dimulai pada usia 10-13 tahun dan berakhir pada usia 18-22 tahun. Sedangkan menurut WHO (World Health Organization) remaja merupakan individu yang sedang mengalami masa peralihan yang secara berangsur-angsur mencapai kematangan seksual, mengalami perubahan jiwa dari kanak-kanak menjadi dewasa, dan mengalami perubahan keadaan ekonomi dari ketergantungan menjadi relatif mandiri (Notoatmodjo, 2007).
Sehingga remaja pada masa peralihan tersebut kemungkinan besar dapat mengalami masa krisis, yang ditandai dengan kecenderungan munculnya perilaku menyimpang. Kondisi tersebut apabila didukung oleh lingkungan yang kurang kondusif dan sifat kepribadian yang kurang baik akan menjadi pemicu timbulnya berbagai penyimpangan perilaku dan perbuatan-perbuatan negatif yang melanggar aturan dan norma yang ada di masyarakat. Dengan adanya kemudahan dalam menemukan berbagai macam informasi termasuk informasi yang berkaitan dengan masalah seks, merupakan salah satu faktor yang bisa menjadikan sebagian besar remaja terjebak dalam perilaku seks yang tidak sehat. Berbagai informasi bisa diakses oleh para remaja melalui internet atau majalah yang disajikan baik secara jelas dan secara mentah yaitu hanya mengajarkan cara-cara seks tanpa ada penjelasan mengenai perilaku seks yang sehat dan dampak seks yang berisiko, misalnya penyakit yang diakibatkan oleh perilaku seks yang tidak sehat (Notoatmodjo, 2007).
Dalam situs resmi BKKBN terungkap berita yang mengejutkan yaitu sebanyak 63% Remaja Pernah Berhubungan Seks. Menurut hasil survei yang dilakukan salah satu lembaga, 63 persen remaja di Indonesia usia sekolah SMP dan SMA sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah dan 21 persen di antaranya melakukan aborsi. “Hasil survai terakhir suatu lembaga survei yang dilakukan di 33 provinsi tahun 2008, sebanyak 63 persen remaja mengaku sudah mengalami hubungan seks sebelum nikah,” kata Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Pusat (BKKBN) M. Masri Muadz, saat Peluncuran SMS Konsultasi Kesehatan Reproduksi Remaja di Serang, Jumat (anomin, 2010).
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berdasar survei menyatakan separuh remaja perempuan lajang yang tinggal di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi kehilangan keperawanan dan melakukan hubungan seks pranikah. Bahkan, tidak sedikit yang hamil di luar nikah. Rentang usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar nikah antara 13-18 tahun (anomin, 2010).
"Berdasar data yang kami himpun dari 100 remaja, 51 diantaranya sudah tidak lagi perawan," ujar Kepala BKKBN Sugiri Syarief ketika ditemui dalam peringatan Hari AIDS sedunia di lapangan parker IRTI Monas. Ironisnya, temuan serupa juga terjadi di kota-kota besar lain di Indonesia. Selain di Jabodetabek, data yang sama juga diperoleh di wilayah lain. Di Surabaya misalnya, remaja perempuan lajang yang kegadisannya sudah hilang mencapai 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen, dan Yogyakarta 37 persen. Menurutnya, data ini dikumpulkan BKKBN sepanjang kurun waktu 2010 saja. Fenomena free seks di kalangan remaja, menurut dia, tidak hanya menyasar pada kalangan pelajar saja, tetapi juga jamak didapati di kelompok mahasiswa. Dari 1.660 responden mahasiswi di kota pelajar Jogjakarta, sekitar 37 persen mengaku sudah kehilangan kegadisannya (Didit, 2010)
Sedangkan di kabupaten Probolinggo pada saat ini memang atau bisa dibilang 30-60 % pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum menikah. Hampir 50 % terutama anak muda yang pastinya sudah melakukan hal tersebut bisa dilakukan atau mengulanginya sampai dua kali atau bahkan lebih. Penyebab hal tersebut terjadi mulai dari segi lingkungan, pergaulan, ekonomi, kurangnya perhatian orang tua, buruknya pengawasan, pacaran yang diluar batas dan akses media yang bebas. Inilah yang menjadi catatan tersendiri yang perlu kita ketahui dan juga kita waspadai terutama bagi Orang Tua yang memiliki anak Perempuan ada beberapa faktor mendasar yang mengakibatkan fenomena ini menggejala. (anomim, 2011).
Sebagian remaja banyak yang tidak memikirkan dampak dari dua kemungkinan yang dapat terjadi yaitu kehamilan yang tidak dikehendaki dan penyakit hubungan seksual. Dan dampak tersebut lebih berakibat terhadap remaja putri , jika dibandingkan dengan remaja putra, remaja putri  paling rentan dalam menghadapi masalah kesehatan sistem reproduksinya. Secara anatomis remaja putri lebih mudah terkena infeksi dari luar karena bentuk dan letak organ reproduksinya yang dekat dengan anus. Dari segi fisiologis, remaja putri akan mengalami menstruasi, kehamilan di luar nikah, aborsi, dan perilaku seks di luar nikah yang berisiko terhadap kesehatan reproduksinya. Namun perilaku seks bebas remaja dan resiko kesehatan reproduksi remaja ini dapat diminimalisir dengan adanya pendidikan agama dan akhlak, bimbingan orang tua, dan pendidikan seks serta pengetahuan yang benar tentang kesehatan reproduksi remaja. Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi remaja ini dapat ditingkatkan dengan pendidikan kesehatan reproduksi yang dimulai dari usia remaja. Pendidikan kesehatan reproduksi di usia remaja bukan hanya memberikan pengetahuan tentang organ reproduksi, tetapi juga bahaya akibat pergaulan bebas, seperti penyakit menular seksual dan kehamilan yang tidak diharapkan atau kehamilan beresiko tinggi(anomin, 2010).
Hal ini perlu dilakukan intervensi untuk menekan banyaknya fenomena free seks di kabupaten Probolinggo dengan program-program atau kebijakan yang akan/telah dilakukan pemerintah probolinggo agar dapat menekan dan mencegah banyaknya free seks di kabupaten Probolinggo.

1.2  Tujuan
1.    Mengkaji faktor penyebab utama terjadinya fenomena free seks di kabupaten Probolinggo.
2.    Mengkaji kebijakan pemerintah kabupaten Probolinggo dalam rangka menekan dan mencegah banyaknya free seks di kabupaten Probolinggo.
Dapat memberikan beberapa program usulan yang berkaitan dengan penanggulangan gizi buruk pada balita di kabupaten Probolinggo.



BAB II PEMBAHASAN
2.1  Faktor Penyebab Femonena Free Seks dan Dampak bagi Reproduksi Remaja
2.1.1 Faktor Penyebab Fenomena Free Seks
Penyebab dari remaja melakukan perilaku seks bebas di Kabupaten Probolinggo adalah dari segi lingkungan, pergaulan, ekonomi, kurangnya perhatian orang tua, buruknya pengawasan, pacaran yang diluar batas dan akses media yang bebas. Ada beberapa aspek dan faktor- faktor yang berhubungan atau yang mempengaruhi kehidupan remaja. Keluarga, sekolah, tetangga merupakan aspek yang secara langsung mempengaruhu kehidupan remaja. Sedangkan struktur sosial, ekonomi, politik, dan budaya lingkungan merupakan aspek yang memberikan pengaruhi secara tidak langsung terhadap kehidupan remaja. Secara garis besarnya ada dua tekanan pokok yang berhubungan dengan kehidupan remaja, yaitu internal pressure (tekanan dalam diri remaja) dan external pressure (tekanan dari luar diri remaja). Teori ini akan membantu kita memahami masalah yang dihadapi remaja salah satunya adalah masalah kesehatan reproduksi (Notoatmodjo, 2007).
Tekanan dari dalam (internal pressure) merupakan tekanan psikologis dan emosional. Secara psikologi remaja mengalami perubahan fisik atau biologis dan perubahan psikologis. Perubahan fisik ditandai dengan pertumbuhan yang sangat cepat dan biasanya disebut pubertas (Notoatmodjo, 2007). Sehingga dengan adanya perubahan yang seperti pertambahan berat badan dan tinggi dan kematangan seksual. Sedangkan perubahan secara psikologi merupakan masa transisi, hal ini yang mengakibatkan remaja tersebut dalam situasi yang membingungkan. Situasi-situasi yang membingungan akan menimbulkan konflik yang sering menyebabkan tingkah laku yang aneh, canggung, dan jika tidak dikontrol maka akan menimbulkan kenakalan.  Dengan akses media yang bebas dan gaya berpacaran yang bebas maka perlunya ada pengawasan dan dampingan dari orang tua dalam tumbuh kembang remaja dan masa-masa transisi remaja (Notoatmodjo, 2007).
Sedangkan teman sebaya, orang tua, guru, dan masyarakat merupakan sumber dari luar (external pressure). Apabila lingkungan mendukung dengan masa transisi remaja yaitu teman dan pergaulan maka akan mempengaruhi perilaku remaja tersebut. Sehingga perlu adanya kerjasama antar orang tua yang memperhatikan perkembangan remaja terutama masa-masa reproduksi remaja agar remaja tidak terjebak terhadap lingkungan yang tidak baik (Notoatmodjo, 2007).
Secara umum terdapat 4 (empat) faktor yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi, yakni:
1.    Faktor sosial-ekonomi, dan demografi. Faktor ini berhubungan dengan kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah dan ketidaktauan mengenai perkembangan seksual dan proses reproduksi, serta lokasi tempat tinggal yang terpencil.
2.    Faktor budaya dan lingkungan, antara lain adalah praktik tradisional yang berdampak buruk terhadap kesehatan reproduksi, keyakinan banyak anak banyak rezeki, dan informasi yang membingungkan anak dan remaja mengenai fungsi dan proses reproduksi.
3.    Faktor psikologis: keretakan orang tua akan memberikan dampak pada kehidupan remaja, depresi yang disebabkan oleh ketidakseimbangan hormonal, rasa tidak berharganya wanita dimata pria yang membeli kebebasan dengan materi.
4.  Faktor biologis, antara lain cacat sejak lahir, cacat pada saluran reproduksi, dan sebagainya (Notoatmodjo, 2007).
2.1.2 Dampak Seks Bebas terhadap Kesehatan Reproduksi
Adanya perubahan sikap dan perilaku seksual remaja itu tertentu akan memberikan dampak terhadap kehidupan mereka, terutama kesehatan reproduksinya. Hamil dan melahirkan anak diusia muda atau melakukan aborsi tertular penyakit seksual, dan disidang dalam pengadilan sosial masyarakat merupakan dampak dari perilaku seksual remaja yang harus diterima remaja (Notoatmodjo, 2007).
Faktor-faktor yang saling terkait kondisi saat ini menyebabkan perilaku seksual remaja semakin menggejala akhir-akhir ini. Namun begitu, banyak remaja tidak mengindahkan bahkan tidak tahu dampak dari perilaku seksual mereka terhadap kesehatan reproduksi baik dalam waktu yang cepat ataupun dalam waktu yang lebih panjang. Sehubungan dengan definisi kesehatan reproduksi yang telah dibicarakan terdahulu, berikut ini akan dibahas mengenai beberapa dampak perilaku seksual remaja pranikah terhadap kesehatan reproduksi(Notoatmodjo, 2007).
1.    Hamil yang tidak dikehendaki (unwanted pregnancy)
Unwanted pregnancy merupakan salah satu akibat dari perilaku seksual remaja. Unwanted pregnancy membawa remaja pada dua pilihan, melanjutkan kehamilan atau menggugurkannya. Khisbiyah (1995) secara umum ada dua faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan itu, yakni faktor internal meliputi intensitas hubungan dan komitmen pasangan remaja untuk menjalin hubungan dalam perkawinan, sikap dan persepsi terhadap janin yang dikandung, serta persepsi subjektif mengenai kesiapan psikologis dan ekonomi untuk memasuki kehidupan perkawinan. Yang kedua faktor eksternal meliputi sikap dan penerimaan orang tua kedua belah pihak, penilaian masyarakat, nilai-nilai normative dan etis dari lembaga keagamaan, dan kemungkinan-kemungkinan perubahan hidup di masa depan yang mengikuti pelaksanaan keputusan yang akan dipilih(Notoatmodjo, 2007).
Banyak remaja putri yang mengalami unwanted pregnancy terus melanjutkan kehamilannya. Konsekuensi dari keputusan yang mereka ambil itu adalah melahirkan anak yang dikandungnya dalam usia yang relative muda. Hamil dan melahirkan dalam usia remaja merupakan salah satu faktor risiko kehamilan yang tidak jarang membawa kematian ibu. Kematian ibu yang hamil dan melahirkan pada usia kurang dari 20 tahun lebih besar 3-4 kali dari kematian ibu yang hamil dan melahirkan pada usia 20-35 tahun (Affandi, 1995).
Tidak sedikit dari mereka yang mengalami unwanted pregnancy melakukan aborsi. Dari data yang tersedia dari satu juta kebutuhan induksi haid (aborsi) sekitar 60,0% dilakukan oleh wanita tidak menikah, termasuk para remaja. Dan sekitar 70,0-80,0 % dari angka kebutuhan itu termasuk dalam aborsi yang tidak aman (unsafe abortion). Perlu diketahui pula bahwa unsafe abortion juga merupakan salah satu factor yang menyebabkan kematian ibu.
2.    Penyakit Menular Seksual (PMS) – HIV/AIDS
Dampak lain dari perilaku seksual remaja terhadap kesehatan reproduksi adalah tertular PMS termasuk HIV/AIDS. Seringkali remaja melakukan hubungan seks yang tidak aman adanya kebiasaan berganti-ganti pasangan dan melakukan anal seks menyebabkan remaja semakin rentan untuk tertular PMS/HIV, seperti sifilis, Gonore, Herpes, Klamidia dan AIDS. Dari data yang menunjukkan bahwa diantara penderita atau kasus HIV/AIDS, 53,0% berusia antara 15-29 tahun. Tidak terbatasnya cara melakukan hubungan kelamin pada genital-genital saja (bisa juga orogenital) menyebabkan penyakit kelamin tidak saja terbatas pada daerah genital, tetapi dapat juga pada daerah ekstragenital(Notoatmodjo, 2007).
3.    Psikologis
Dampak lain dari perilaku seksual remaja yang sangat berhubungan dengan kesehatan reproduksi adalah konsekuensi psikologis. Setelah kehamilan terjadi, pihak perempuan atau tepatnya korban utama dalam masalah ini. Kodrat untuk hamil dan melahirkan menempatkan remaja perempuan dalam posisi terpojok yang sangat dilematis. Dalam pandangan masyarakat remaja putri yang hamil merupakan ‘aib’ keluarga, yang secara telak mencoreng nama baik keluarga; dan ia adalah si pendosa yang melanggar norma-norma sosial dan agama. Penghakiman sosial ini tidak jarang meresap dan terus tersosialisasi dalam diri remaja putrid tersebut. Perasaan bingung, cemas, malu, dan bersalah yang dialami remaja setelah mengetahui kehamilannya bercampur dengan perasaan depresi, pesimis terhadap masa depan dan kadang disertai rasa benci dan marah baik pada diri sendiri maupun kepada pasangan, dan kepada nasib membuat kondisi sehat secara fisik, sosial dan mental yang berhubungan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi remaja tidak terpenuhi(Notoatmodjo, 2007).

2.2  Kebijakan Kabupaten Probolinggo
Kebijakan yang ada di Kabupaten Probolingo dalam melakukan intervensi perilaku seks bebas adalah :
a.  Pelatihan peningkatan kualitas Petugas PKPR (Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja)
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) merupakan wadah untuk mengatasi salah satu kasus tersebut, khususnya yang terkait penanganan masalah kesehatan remaja. Kegiatan ini diikuti oleh 7 Puskesmas PKPR di Kabupaten Probolinggo. Untuk meningkatkan kesehatan remaja di Kabupaten Probolinggo, diperlukan petugas PKPR yang solid dalam memberikan pelayanan (Anomin, 2012).
Siti Hijir Kasi Aru pada Dinas Kesehatan mengatakan para peserta diberi beberapa materi yang merupakan sebuah terobosan untuk meningkatkan kualitas para petugas PKPR. Para petugas di beri beberapa materi oleh nara sumber yaitu materi belajar bersama, bermain peran dan juga materi tentang kesehatan. Selain itu petugas juga diberikan konseling (Anomin, 2012).
Salah satu upaya memecahkan sekaligus mencari solusi tepat untuk persoalan perilaku menyimpang pada remaja tersebut yakni memberikan PKPR yang dimaksudkan bisa meningkatkan pengetahuan remaja tentang perilaku dan reproduksi sehat (Anomin, 2012).
b.  Gelar Motivasi dan Training untuk Remaja “Membentuk Pribadi Remaja Cerdas”
Masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh remaja sebagai generasi penerus. Untuk menjadi bangsa yang besar dan mampu bersaing di tengah arus globalisasi, dibutuhkan generasi muda yang cerdas, berkualitas dan berakhlak mulia (Mujiono, 2009).
Training ini dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif perubahanan jaman. Ny. Tantri juga mengingatkan, disamping menuntut ilmu setinggi mungkin para remaja juga harus dibekali dengan akhlak dan pondasiagama yang kuat agar tidak mudah terpengaruh dan terombang-ombang oleh arus globalisasi dengan segala dampak negatifnya (Mujiono, 2009).
c.   Talk Show “Problematik Pergaulan Remaja”
Masa remaja dikenal sebagai masa yang paling indah dan identik dengan pergaulan. Namun, penuh dengan pergolakan dan problematika hidup. Masa remaja juga dipandang sebgai mas pencarian identitas diri. Karena itu, sangat penting untuk mengarahkan anaka gaul masa kini untuk bertaqwa (Anomin, 2009).
Semua masalah itu dibahas dalam talk show bertema “Problematika Pergulatan Remaja, Gaul Asyik Cara Gue” di aula Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Probolinggo, Kraksaan. Selama talk show, hadir Direktur Lembaga Pengembangan Diri Kediri, Marenda Darwis, SE. Pemilik Kafe Remaja Ceria ini menjelaskan, remaja merupakan suatu fase pertumbuhan dan perkembangan yang akan dihadapi oleh setiap manusia sebgai ciptaan Allah. Menurutnya, remaja adalah masa setelah melewati usia anak-anak dan akan memasuki usia dewasa. Karena itu, usia remaja kadang disebut banyak orang sebagai masa-masa transisi yang penuh dengan ketidaktentuan dan ketidakpastian (Anomin, 2009).
Sebab, pada masa-masa itu remaja diharapkan pada godaan atau tarikan-tarikan perbuatan yang serba tidak menentu dan tidak jelas. Sejak dulu remaja atau pemuda menjadi harapan masa depan bangsa. Remaja dapat dipastikan menjadi pengendali, penentu dan pemimpin masa depan. Sebab, remajalah yang akan menggantikan generasi-generasi pendahulunya. 
Lantas bagaimana islam memandang problematika dan masa depan remaja? Menurutnya, islam menempatkan remaja pada kedudukan yang istimewa dan sangat khas. Ada tujuh kelompok orang yang akan diberikan perlindungan Allah pada hari akhir nanti. Tiga di antaranya adalah golongan remaja, meskipun yang bukan remaja juga bisa termasuk di dalamnya. Salah satunya, pemuda yang tumbuh dan berkembang di jalan ibadan kepada Tuhan. Pemuda seperti ini dapat dikatakan istimewa atau gaul secara islami. Sebab, dalam usianya yang penuh gejolak dan biasanya menjauh dari jalah Tuhan, ia malah memilih untuk hidup di jalah Allah (Anomin, 2009).
Sementara itu pembina Forsippta Suharianto mewakili ketua panitia menuturkan, tujuan talk show untuk memberiakn pemahaman kepada pelajar, remaja dan anak muda sebagai generasi bangsa. Khususnya tentang pergaulan asyik dengan caranya sendiri. Dia berkata,” Tetapi yang sesuai dengan aturan agama. Remaja yang demikian itu baru bisa dikatakan gaul dengan cara gue (Anomin, 2009).
2.3  Program Usulan
a.  Membentuk BKR (Bina Keluarga Remaja) dibawa binaan BKKBN
Bentuk kegiatan ini adalah penyuluhan kesehatan reproduksi
b.    Pojok remaja
Kegiatannya yaitu pembinaan remaja, penyuluhan tentang kesehatan reproduksi remaja, selain itu juga disertai kegiatan yang membuat perhatian remaja tidak tertuju ke arah sek bebas misalnya olahraga.
c.    Adanya pengawasan intensif terhadap media komunikasi.
d.    Menambahkan materi tentang kesehatan reproduksi di kalangan anak sekolah dengan cara pembinaan remaja lewat Bimbingan Konseling